RINGTIMES BALI - Aksi pencurian diungkap Polres Bangli setelah pelaku diketahui mengambil uang sesari di kotak dana punia (amal) Pura Indra Kila, Bali.
Tindakan pencurian sesari dana punia ini terjadi sejak 11 Oktober 2021 di Pura Indra Kila.
Namun aksi pencurian dana punia baru diusut setelah pada 8 April 2022 lalu dilaporkan oleh pengempon Pura Indra Kila.
Baca Juga: Nekat Bobol Pura, Pencuri Uang Sesari di Bangli Diamankan Polisi
Diketahui bahwa pencuri berinisial GA (17), pemuda asal Desa Dausa, Kintamani.
Awalnya, pengempon Pura Indra Kila, I Putu Suraputra melaporkan kepada pihak polisi bahwa sesari (uang) yang tersimpan dalam kotak raib sejumlah Rp3 Juta.
Atas laporan yang masuk, tim Polres Bangli kemudian melakukan penyidikan dengan menginterogasi saksi-saksi.
Tim mendapat informasi dari saksi yang melihat pelaku GA keluar dari areal Pura, hingga akhirnya polisi berhasil menemukan kediamannya.
Baca Juga: 40 Kisi-Kisi Soal US PLBJ Kelas 6 Terbaru 2022 Lengkap sebagai Referensi Belajar Siswa
Setelah diinterogasi, GA mengaku kepada polisi mengenai tindakan pencurian yang ia lakukan.