Tren aksi itu diantaranya memberikan informasi ke desa terkait bahayanya narkoba.
Membentuk regulasi dan komitmen berupa peraturan desa akan bahaya narkoba, sosialisasi, deteksi dini melalui test urine dan pembentukan relawan.
"Untuk itu kita sama-sama dengan kepala desa untuk menggelorakan bahaya narkoba termasuk penanganannya. Selain itu, kita akan menyatakan perang melawan narkoba," ucap I Gede Astawa.
Baca Juga: Soal Ujian Sekolah IPS Kelas 9 dan Pembahasan 2022 Semester 2, Kisi-kisi Terbaru Part 2
Gede Astawa juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan.
Mengingat situasi pandemi, saat ini hanya beberapa desa saja yang baru diundang.
Sedangkan untuk desa-desa yang lain akan dijadwalkan guna mendapat pemahaman terkait bahaya narkoba.
"Nanti kita akan undang desa-desa yang belum dapat kami fasilitasi terkait kegiatan semacam ini. Mumpung di Buleleng sudah ada BNNK, jadi masyarakat bisa mengadu bagi yang terdeteksi sehingga perlu diadvokasi. BNN akan selalu siap memfasilitasi." tambahnya.
Dirinya berharap, akan ada sinergi dari kepala-kepala desa yang ada di Kabupaten Buleleng, untuk bersama-sama mewujudkan desa Bersinar.