Pemkot Denpasar Percepat Penanganan Sampah TPA Suwung Jelang Presidensi G20  

- 14 April 2022, 11:48 WIB
Pemkot Denpasar percepat penanganan dan pengolahan sampah di TPA Suwung jelang kegiatan Internasional presidensi G20.
Pemkot Denpasar percepat penanganan dan pengolahan sampah di TPA Suwung jelang kegiatan Internasional presidensi G20. /Antara Bali

RINGTIMES BALI – Pemkot Denpasar percepat penanganan sampah di TPA Suwung jelang kegiatan Presidensi G20.

Sekda Pemkot Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan bahwa pihaknya terus memantau dan mengawasi keberadaan TPA Suwung disebabkan dalam waktu dekat, tempat tersebut rencananya tidak lagi menerima kiriman sampah.

“TPA Suwung menjelang kegiatan internasional sudah tidak lagi menerima kiriman sampah karena itu sampah ini agar diolah sebaik-baiknya sehingga pada waktunya sudah bersih,” ucap Sekda Pemkot Denpasar tersebut pada Rabu, 13 April dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ibu dan Anak WN Rusia Hidup dari Belas Kasihan Warga Lokal di Bali

Sekda Alit Wiradana mengatakan, peninjauan itu dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini tempat pembuangan akhir tersebut.

Pihaknya meminta penjelasan terkait alat berat yang biasa digunakan untuk beroperasi yang kondisinya masih diperbaiki dan diharapkan bisa segera selesai.

Ia juga menambahkan, terkait kondisi seperti itu, pihaknya terus memantau pergerakan serta percepatan perbaikan alat dan pengelolaan sampah di TPA Suwung.

Baca Juga: Pembahasan Soal IPA Kelas 10 Semester 2 Halaman 206, 207, Latihan Soal Terpadu Soal B: Soal 1

Pihaknya berharap seluruh masyarakat Denpasar mendukung program pemerintah untuk percepatan penanganan pengolahan sampah dengan cara memilah sampak organik dan non organik dari rumah masing-masing, dan dikelola di TPS 3R.

Di sisi lain, Putu Trisna Jaya selaku Kepala Desa Tegal Kertha mengatakan kondisi di tempat pembuangan sementara di wilayahnya yang sempat menumpuk kini sudah terangkut.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x