Seseorang berinisial AAKRS juga kabarnya bertanggung jawab terhadap dokumen dan kehidupan mereka selama di Turki, namun tak dilakukan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: WN Rusia dan Putrinya Dideportasi Karena Overstay di Bali
Akhirnya para PMI asal Bali ini memutuskan untuk melapor ke Konsultas Jenderal Republik Infonesia (KJRI).
Daripada dikejar-kejar aparat Turki karena pekerjaan yang ilegal dan tak memiliki visa, mereka memutuskan kembali atas dana bantuan KJRI.
Atas kejadian seperti ini, Polda Bali diminta menyusuri kasus dengan berkoordinasi dengan Direskrimhum dan Polres Buleleng.
Baca Juga: Cok Ace Terima Audiensi dari KMHDI dan BKKBN Provinsi Bali
"Yang jelas pengawasannya, karena sekarang sudah hidup kembali kegiatan PMI, pekerja migran itu ke luar negeri apabila memang berangkat kita edukasi juga, betul tidak itu perusahaan yang ngirim, kemudian jelas tidak tempat tujuannya," ujar Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Selasa, 11 April 2022.
"Secara preventif kita melihat bener tidak tempat untuk penyaluran tenaga kerja, dan secara represif ya penegakan hukum seperti yang saat ini," sambungnya.
Hingga kini, para korban telah melapor dan menunjukkan barang bukti, dan Polda Bali mengaku tengah mendalami.