WNA Jadi Target Pembeli Pengedar Narkoba di Bali

- 12 April 2022, 14:30 WIB
Tersangka pengedar 35 kg narkoba di Bali
Tersangka pengedar 35 kg narkoba di Bali /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - WNA jadi sasaran para pengedar narkoba di Bali.

3 pengedar narkoba yang kerap menjajakan obat terlarangnya kepada WNA berhasil diamankan Polda Bali.

Para pengedar narkoba jenis sabhu, kokain, ganja dan ekstasi di Bali ini biasa menjual barang kepada WNA yang berada disekitar Seminyak, Canggu dan Petitenget.

Hal ini dibeberkan Polda Bali saat pengungkapan kasus narkotika atas temuan 35 kg sabhu dan narkoba lainnya, Selasa 12 April 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 188-190 Uji Kompetensi Bab 3 Esai Terbaru 2022

Di halaman belakang Mapolda Bali, Kapolda Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menjelaskan temuan besar ini kepada media.

3 orang pelaku pengedar narkotika berhasil diamankan pada hari Jumat, 8 April 2022 kemarin.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 19.00 WITA di depan Villa Jepun, Kerobokan Klod, Badung.

Baca Juga: Wewenang DPRD, Tabel 6.2 PKN Kelas 7 Halaman 150 151 Bab 6 UU Nomor 2 Tahun 2015

Dua tersangka berinisial KS (35) dan KW (48) diciduk saat membawa obat terlarang dalam tas kresek bermotif garis hitam putih.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x