RINGTIMES BALI - Polda akan mendalami kasus diduga trafficking yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali terluntang lantung di Turki.
11 PMI asal Bali telah kembali dari Turki pada hari Minggu, 10 April 2022 lalu.
Kapolda Bali mengaku telah disurati oleh Kedubes Turki untuk diminta mendalami kasus yang menimpa PMI tersebut.
Sebelumnya pada Desember 2021 lalu, sejumlah orang asal Buleleng ditawari bekerja sebagai PMI di Turki.
Mereka diiming-imingi gaji hingga mencapai Rp10 Juta oleh seseorang yang mengaku mengenal agen kerja di Turki berinisial KP.
KP hanya mensyaratkan pelamar membayar Rp25 Juta, paspor dan daftar riwayat hidup untuk dapat bekerja di negara tersebut.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Terbesar di Bali Berhasil Diciduk Beserta Ribuan Barang Bukti
Mereka dijanjikan untuk bekerja di restoran dan hotel sesuai kemampuannya, namun sampai disana mereka justru terluntang lantung.
Mereka tidak dipekerjakan sesuai janji, tinggal di ruangan ukuran 3x3 dengan berdesakkan, bahkan hanya mengantongi Visa Liburan bukan Visa Kerja seperti seharusnya.