Pengedar Narkoba Terbesar di Bali Berhasil Diciduk Beserta Ribuan Barang Bukti

- 12 April 2022, 16:30 WIB
Pengedar Narkoba Terbesar di Bali Berhasil Diciduk Beserta Ribuan Barang Bukti
Pengedar Narkoba Terbesar di Bali Berhasil Diciduk Beserta Ribuan Barang Bukti /https://www.bali.polri.go.id/

Selain itu, 7,38 Gram Methylenedioxy Methaphetamine (MDMA) dan ribuan kapsul yang didalamnya sudah berisi narkotika yang ditafsir bernilai Rp.56.000.000.000, berhasil diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga: Download Lagu Maps - Maroon 5 MP3 MP4 Kualitas Terbaik Beserta Lirik, Gratis Sekali Klik

"Ditresnarkoba Polda Bali berhasil mengungkap kasus terbesar selama 2 tahun terakhir di wilayah hukum Polda Bali,  ini merupakan pengungkapan terbesar kedua kalinya dalam kurun waktu 2 bulan terakhir yang sebelumnya diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar dengan barang bukti 18,283 Kg Sabu dan 984 butir Ekstasi" ucap Kapolda Bali dikutip dari laman resmi Polri Bali.

Kapolda Bali mengungkapkan tersangka berinisial K.S dan K.W ditangkap di sebuah vila di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Sedangkan satu tersangka lain yang berinisial A.A berhasil ditangkap di sebuah bar diwilayah Seminyak.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 188-190 Uji Kompetensi Bab 3 Esai Terbaru 2022

Ketiga tersangka menyimpan barang haram tersebut di sebuah vila, kemudian narkotika tersebut diedarkan kepada warga negara asing (WNA) yang sering berkunjung ke wilayah Seminyak, Canggu dan Petitenget.

Saat ini, ketiga tersangka akan dikenai Pasal 111 Ayat (1) Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 62 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan ancaman hukuman mati.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang memberikan informasi sehingga terungkap adanya peredaran narkotika yang disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab sehingga dapat merusak generasi penerus bangsa" ucap Kapolda Bali.***

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah