RINGTIMES BALI – Pengedar narkoba terbesar di Bali berhasil diciduk Polda Bali, beserta ribuan barang bukti.
Dalam postingan situs resmi Polda Bali, pada hari Selasa, 12 April 2022, Polda Bali berhasil menciduk pengedar narkoba besera barang bukti seperti sabu-sabu, ganja, kokain, dll.
Tertangkapnya pengedar narkoba terbesar di Bali tersebut, diungkap oleh Kapolda Bali, saat melaksanakan Press Conference di halaman depan kantor Ditresnarkoba Polda Bali, pada hari Selasa, 12 April 2022.
Baca Juga: 5 Manfaat Kandungan Apel yang Baik untuk Kesehatan Tubuh
Lebih lanjut, penangkapan pengedar narkoba tersebut merupakan pengungkapan kasus narkotika terbesar dalam 2 Tahun terakhir di wilayan Bali, yang berhasil dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali.
Sementara itu, selain Kapolda Bali, dalam kegiatan Press Conference tersebut juga dihadiri oleh Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K.,S.H.,M.H.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi, S.H, Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol. Bambang Tertianto, S.I.K, CFE serta pejabat dari satuan Ditresnarkoba Polda.
Terungkap bahwa, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali berhasil menangkap 3 orang pengedar narkoba berinisial K.S, K.W dan A.A.
Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 35,166 kg sabu-sabu, 32 gram kokain, 2.666,40 gram ganja.