Kejati Bali Tetapkan Kerabat Mantan Sekda Buleleng Jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang

- 11 April 2022, 14:45 WIB
Kejati Bali telah menetapkan kerabat mantan Sekda Buleleng jadi tersangka kasus korupsi dan pencucian uang yang berinisial DRG.
Kejati Bali telah menetapkan kerabat mantan Sekda Buleleng jadi tersangka kasus korupsi dan pencucian uang yang berinisial DRG. /Antara Bali

 

RINGTIMES BALI – Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Bali telah menetapkan kerabat mantan Sekda Buleleng jadi tersangka kasus korupsi dan pencucian uang yang berinisial DRG.

Keputusan Untuk menetapkan kerabat mantan sekretaris daerah Buleleng ini karena terindikasi membantu tersangka untuk melakukan tindakan korupsi dan pencucian uang dalam proses perizinan pembangunan terminal penerima dan distribusi LNG.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto menjelaskan tertangkapnya tersangka merupakan hasil dari pengembahan kasus yang menyeret tersangka.

Baca Juga: Demo Mahasiswa BEM SI Pindah ke DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Cegah Kemacetan

Seperti dilansir dari Antara pada Senin 11 April 2022, Luga Harlianto mengungkapkan bahwa tersangka merupakan salah satu kerabat mantan Sekda Buleleng yang terjerat kasus korupsi dan pencucian uang.

"Tersangka ini pekerjaannya swasta dan merupakan keluarga dari mantan Sekda Buleleng yang sudah dipidana duluan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Minggu 10 April 2022.

Penyidikan terhadap keraban mantan Sekda Buleleng tersebut telah dilaksanakan sejak Januari 2022 lalu dan belum dilakukan penahanan karena berdasarkan atas Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Baca Juga: Banjir Sampah TPS Monang Maning Denpasar Tutup Akses Jalan

Hal ini menurut Luga adalah kewenangan dari pihak penyidik yang diatur dalam pasal 21 KUHAP dan tentunya hal tersebut sudah diatur dalam syarat subjektif dan objektif dari penahanan.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x