"Sebagai Gubernur Bali, saya akan mengarahkan serta memerintahkan dan memanggil pengelola bioskop untuk duduk bersama menjalankan kebijakan yang akan saya terapkan berkaitan dengan penayangan produk film lokal Bali," ungkap Koster.
Gubernur Bali tersebut mengungkapkan bahwa industri film Bali sendiri sudah mendapat dukungan penuh dari peraturan Gubernur Bali 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
Baca Juga: Banjir Sampah TPS Monang Maning Denpasar Tutup Akses Jalan
Sehingga bisa menjadi tumpuan untuk bisa berkembang menjadi industri yang lebih maju dan bisa bersaing dengan industri film nasional yang sudah berhasil membuat film-film yang memuaskan.
Sebelumnya, Gubernur Bali tersebut sudah sempat menyampaikan aspirasinya saat menerima masukan dari Komisi Film Bali saat acara penyerahan Penghargaan Film Maker, Content Creator dan Penggiat Seni Audio Visual dalam Bali Digital Festival Tahun 2022 lalu.
Koster menyampaikan bahwa industri film Bali memerlukan regulasi dan wadah untuk mendukung ekosistem film Bali sehingga dirinya pun mendukung penuh dengan dikeluarkanya Peraturan Gubernur tersebut.
Baca Juga: Gubernur Wayan Koster Perjuangkan Film Lokal Bali agar Tayang di 56 Bioskop Pulau Dewata
"Apa yang disampaikan oleh Komisi Film Bali mengenai diperlukannya regulasi dan wadah untuk mendukung ekosistem Film Bali, maka saya akan mendukung penuh hal ini," kata Koster.
"Ayo bangkitkan cerita-cerita yang berbasis kearifan lokal Bali dalam perfilman, ini sangat menarik untuk difilmkan," ucap Gubernur Bali tersebut.***