RINGTIMES BALI - Pemprov Bali meraih predikat BB pada penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021.
Provinsi menjadi satu-satunya peserta yang meningkatkan penilaiannya dari B di tahun 2022 menjadi BB di tahun 2022.
Selain itu, pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Bali dapat mempertahankan kinerjanya dengan predikat BB, sebagaimana dilansir dari situs resmi Pemprov Bali, dalam postingan pada hari Selasa, 5 April 2022.
Baca Juga: Pemkab Badung Dorong Pelaku Usaha Gunakan Compressed Natural Gas sebagai Alternatif Bahan Bakar
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra hadir mewakili Gubernur Bali dalam penyerahan hasil evaluasi SAKIP dan RB di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Selasa, 5 April 2022.
Turut hadir pula dalam acara tersebut, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.
Dalam penilaian SAKIP pada tingkat Kabupaten/Kota, Kabupaten Badung meraih predikat BB, Kota Denpasar meraih predikat BB.
Sedangkan kabupaten lain yaitu Buleleng, Bangli, Tabanan, Jembrana, Klungkung, Gianyar, dan Karangasem meraih predikat B.
Baca Juga: Ide Ngabuburit di Bali, Naik Kuda di Taman Pancing
Terkait penilain RB pada tingkat Kabupaten/Kota, Kabupaten Badung meraih predikat BB, Kota Denpasar, Kabupaten Bangli, Klungkung, Buleleng, dan Tabanan meraih predikat B.