Polresta dan BPBD Kota Denpasar Tandatangan Surat Kerjasama, Sekda: Harus Terpadu Semua Unsur Pentahelix

- 4 April 2022, 20:20 WIB
BPBD dan Polresta Denpasar Tandatangani Surat Pedoman Kerjasama pada Senin, 4 April 2022.
BPBD dan Polresta Denpasar Tandatangani Surat Pedoman Kerjasama pada Senin, 4 April 2022. /Dok. Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI – Polresta dan BPBD (Badan Penanggulanan Bencana Daerah) Kota Denpasar hari ini melaksanakan kegiatan penandatanganan atau Surat Pedoman Kerjasama pada hari ini, Senin 4 April 2022.

Melalui informasi yang kami dapatkan dari Polresta Denpasar bahwa kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pesat Gatra Lantai 3 Polresta Denpasar yang di awali dengan sambutan dari Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H, S.IK, M.Si.

Dalam sambutannya itu, Bambang menjelaskan tentang tugas dan tanggung jawab BPBD.

Dijelaskan olehnya, BPBD Kota Denpasar merupakan sebuah lembaga pemerintah sekaligus non departemen yang memiliki tugas melaksanakan penanggulangan bencana di daerah, baik itu wilayah Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Bocoran Soal Ujian Sekolah UAS PAS Seni Budaya Kelas 9 Semester 2 Part 2, Tahun 2022

Tugas BPBD tersebut berpedoman pada ketetapan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menyebutkan bahwa BPBD memiliki tugas untuk melaksanakan penanggulangan bencana, baik itu pra bencana, tanggap darurat maupun pasca bencana.

Pelaksanaan tersebut juga harus dilakuka dengan terkoordinasi dan terintergrasi bersama satuan kerja dari perangkat daerah lainnya, namun tetap memperhatikan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana serta ketentuan atas peraturan perundang-undangan.

Dan untuk dapat mewujudkan hal tersebut, Bambang juga menyebutkan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan pembentukan nota sepaham ini pada tahun 2019.

Baca Juga: Polresta dan BPBD Kota Denpasar Tandatangani Nota Pedoman Kerjasama, Guna Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana

Sumber: Polresta Denpasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x