Polresta dan BPBD Kota Denpasar Tandatangani Nota Pedoman Kerjasama, Guna Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan

- 4 April 2022, 20:08 WIB
Polresta Denpasar melakukan penandatanganan surat pedoman kerjasama dengan BPBD Kota Denpasar untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan kota.
Polresta Denpasar melakukan penandatanganan surat pedoman kerjasama dengan BPBD Kota Denpasar untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan kota. /Dok. Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI - Polresta Denpasar melakukan penandatanganan surat pedoman kerjasama dengan BPBD Kota Denpasar hari ini, 4 April 2022.

Dilansir dari Polresta Denpasar oleh Ringtimes Bali pada 4 April 2022, penandatanganan kerjasama dimaksudkan untuk menyamakan pemahaman serta pola tindak pengamanan di Kota Denpasar secara terkoordinir.

Proses penandatanganan ini dilakukan dan berlangsung di Gedung Pesat Gatra Lantai 3 Polresta Denpasar.

Baca Juga: 6 Tips Cara Mencerahkan Lutut dan Siku Tangan dengan Bahan Alami

BPBD Kota Denpasar adalah lembaga pemerintah dan non departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di wilayah provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H, S.IK, M.Si.

BPBD memiliki tugas untuk melaksanakan penanggulangan bencana yang dilakukan secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan satuan kerja perangkat daerah lainnya.

Tugas ini berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Jalaman 113-120 Uji Kompetensi Ban 7 Lingkaran, Terbaru 2022

"Untuk mewujudkan hal tersebut, pada tahun 2019 telah dibentuk Nota kesepahaman Antara BPBD dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia," Ucap Kapolresta Denpasar.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x