Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Bali Rp3.500 Per Liter, Fajriyah Usman: Tidak lebih Mahal dari SPBU Lain

- 1 April 2022, 15:11 WIB
Ilustrasi - Pertamina resmi telah menaikkan harga  (BBM) jenis Pertamax serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan Rp3.500.
Ilustrasi - Pertamina resmi telah menaikkan harga (BBM) jenis Pertamax serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan Rp3.500. /Dok/Pertamina

 

RINGTIMES BALI – Pertamina secara resmi telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan harga sebesar Rp3.500 per liter.

Kenaikan harga bahan bakar minyak ini juga berlaku di Bali yang awalnya Rp9.000 per liter kini menjadi Rp12.500 per liter , namun harga tersebut masih tidak lebih mahal dibandingkan SPBU yang lain.

Fajriyah Usman sebagai Vice President Corporate Communications Pertamina mengungkapkan bahwa harga tersebut tidak lebih mahal dibandingkan SPBU yang lainnya karena adanya kenaikan harga minyak dunia.

Baca Juga: Cetak Cukil Jadi Metode Kampanye Lingkungan Hidup WALHI Bali

Seperti dilansir dari Antara pada Jumat 1 April 2022, Vice President Corporate Communications Pertamina tersebut mengungkapkan ada beberapa daerah yang memiliki perbedaan harga jual eceran Pertamax.

Fajriyah Usman mengungkapkan bahwa pergantian harga BBM jenis Pertamax ini secara sah sudah berjalan mulai 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.

Hal ini sudah sejalan dengan keputusan menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.

Baca Juga: Marak Terjadi Curanmor, Unit Serse Polsek Selemadeg Lakukan Atensi Kunci Tersangkut di Parkiran Pasar Bajera

"Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum," kata Fajriyah Usman dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis 31 Maret 2022 lalu.

Kenaikan harga BBM Pertamax tersebut dibagi menjadi 2 wilayah yang masing-masing wilayah memiliki harga yang berbeda yakni kenaikan Rp3.500 dan Rp3.550 per liter.

Di Bali, harga BBM Pertamax naik sebanyak Rp3.500 per liter sama seperti daerah lain yakni Jawa, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Bali Ungkap Keinginan Kerjasama dengan Jepang Terkait Pengembangan Sektor Pertanian  

Sedangkan kenaikan harga Rp3.550 per liter terjadi di wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, hingga Papua Barat

Pihak Perusahaan minyak Indonesia memutuskan menaikan harga tersebut untuk mengurangi beban perseroan akibat dari melonjaknya harga minyak dunia per barelnya yang berada di atas 100 dollar AS.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak tahun 2019," kata Pejabat Sementara.

Baca Juga: Pendaftaran Akpol 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Link Daftar Online

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengungkapkan harga pertamax sesuai harga perekonomian adalah Rp16.000 per liter. Hal ini terjadi karena harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dari bulan Februari.

Pemerintah indonesia mengungkapkan, hal ini terjadi karena masih terjadinya konflik geopolitik antara Rusia-Ukraina dan pasokan minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan ikut terganggu akibat adanya kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah