Ditjen Imigrasi Ungkap PPLN di Bali dan Jakarta Meningkat Pesat Pasca Kebijakan Pembebasan Karantina

- 27 Maret 2022, 14:44 WIB
Ilustrasi. Ditjen Imigrasi Ungkap PPLN di Bali dan Jakarta Meningkat Pesat Pasca Kebijakan Pembebasan Karantina
Ilustrasi. Ditjen Imigrasi Ungkap PPLN di Bali dan Jakarta Meningkat Pesat Pasca Kebijakan Pembebasan Karantina /Dok Kantor Imigrasi Denpasar Bali

Ia juga mengatakan harapan mengenai kemudahan berkunjung ke Indonesia bisa mendorong pulihnya industri pariwisata di Indonesia.

“Kami berharap seluruh upaya ini dapat mendorong pulihnya perekonomian dan industri pariwisata nasional,” ungkapnya seperti dikutip laman bali.antaranews 27 Maret 2022.

Baca Juga: Download Lagu Sisa Rasa dari Mahalini MP3 MP4 Gratis, Lengkap dengan Lirik

Sebagai informasi, PPLN yang telah menerima vaksinasi dosis kedua dan ketiga dipersilahkan melanjutkan perjalanan apabila hasil tes RT PCR adalah negatif.

Sementara bagi PPLN yang belum menerima vaksinasi dosis kedua atau ketiga, wajib melakukan karantina selama 5x24 jam.***

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x