RINGTIMES BALI – Polres Buleleng lakukan pengawasan dan monitoring rutin di Gereja setiap hari Minggu.
Pengawasan Gereja dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan keamanan dan rasa nyaman.
Dilansir dari situs resmi Polda Bali, dalam postingan pada hari Minggu, 27 Maret 2022, Polres Buleleng dalam Tim Unit Kecil Lengkap atau UKL Pawas AKP I Putu Merta S.H beserta 3 personil lainnya.
Baca Juga: Kontrol Diabetes dengan Air Rebusan Cengkeh, Berikut Resep dan Cara Membuatnya
Melakukan kegiatan wastor kebaktian yang rutin dilaksanakan di Gereja GPDI Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng, pada hari Minggu, 27 Maret 2022, pukul 10.00 WITA.
Pelaksanaan kegiatan pengamanan dan monitoring di Gereja adalah sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat Bali.
Khususnya kepada umat Nasrani di Pulau Bali yang sedang melaksanakan ibadah pada hari Minggu.
Baca Juga: Cara Membuat Kulit Glowing dan Cerah, Coba Minum 2 Jus Ini
Semua ini dilakukan sehubungan dengan tugas anggota Kepolisian dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Selain itu tidak lupa pihak Kepolisian mengingatkan masyarakat ketika beribadah agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 agar rantai penyebarannya terputus.