RINGTIMES BALI – Kepolisian Sektor (Polsek) Kabupaten Negara, melaksanakan program Patroli Rahayu.
Patroli Kendaraan Cahaya Biru atau disingkat Partoli Rahayu, merupakan inovasi Polres Jembrana.
Dalam mewujudkan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Harkamtibmas.
Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 2 SD MI Tema 7 Subtema 4 Halaman 206-207, Kelompokkan Teman Sesuai Tempat Wisata
Dirasa perlu akan kehadiran personil Polri di tengah masyarakat agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Serta menjaga kelancara arus lalin dan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang berakibat terjadinya laka lantas.
Dilansir dari situs resmi Polda Bali dalam postingan pada hari Minggu, 27 Maret 2022, Kapolsek Negara, Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos., S.H., M.AP.
Mengarahkan kegiatan Patroli Rahayu demi mewujudkan implementasi Program BHAJRA SHANTI (Bhayangkara Jembrana Bersahabat dan Antisipatif).
Kegiatan Patroli Kendaraan Cahaya Biru sendiri merupakan program dari Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.IK., M.IK.