Total gratifikasi yang diterimanya sebesar Rp. 8 miliar atau kurang lebih Rp7,993 miliar dengan kurs saat ini.
Rinciannya sejumlah Rp3,7 miliar ditambah dengan Rp793 juta (USD 53.200) dan ditambah Rp3,5 miliar (SGD 325 ribu).
Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 150 dan 151, Uji Kompetensi Bagian A Full Pembahasan
Dalam aksinya Yaya Purnomo tidak sendirian dia mengajak Rifa Surya selaku pegawai Kemetrian Keuangan untuk turut serta bersamanya.***