Sempat Diperiksa Tahun Lalu, Kini Ni Putu Eka Wiryastuti Jadi Tersangka Korupsi Dana DID 2018

- 24 Maret 2022, 21:00 WIB
Sempat Diperiksa Tahun Lalu, Kini Ni Putu Eka Wiryastuti Jadi Tersangka Korupsi Dana DID 2018.
Sempat Diperiksa Tahun Lalu, Kini Ni Putu Eka Wiryastuti Jadi Tersangka Korupsi Dana DID 2018. /Twitter.com/@KPK RI

Total gratifikasi yang diterimanya sebesar Rp. 8 miliar atau kurang lebih Rp7,993 miliar dengan kurs saat ini.

Rinciannya sejumlah Rp3,7 miliar ditambah dengan Rp793 juta (USD 53.200) dan ditambah Rp3,5 miliar (SGD 325 ribu).

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 150 dan 151, Uji Kompetensi Bagian A Full Pembahasan

Dalam aksinya Yaya Purnomo tidak sendirian dia mengajak Rifa Surya selaku pegawai Kemetrian Keuangan untuk turut serta bersamanya.***

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah