Pencuri 21 Sepeda Motor di Denpasar Ditembak Polisi karena Melawan Saat Diamankan

- 23 Maret 2022, 12:27 WIB
Polresta Denpasar amankan pencuri 21 sepeda motor
Polresta Denpasar amankan pencuri 21 sepeda motor /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang pencuri sepeda motor yang beraksi di 21 TKP di Kota Denpasar.

Aksi pencuri sepeda motor di 21 TKP ini dilakukan sejak Januari 2022 hingga Maret 2022 di 3 Kecamatan di Denpasar.

Pencuri sepeda motor di Denpasar ini sempat melawan saat hendak diamankan kepolisian, sehingga diambil tindakan berupa tembak di bagian kaki.

Baca Juga: Pemkab Badung Gencarkan Vaksinasi Rabies untuk Anjing Liar di Kawasan GWK Jelang G20

"Yang bersangkutan mencoba kabur, mencoba melawan petugas jadi tidak menuruti perintah undang-undang yang ada dalam SOP kita, sudah diberi peringatan pertama, kedua dan ketiga," ujar Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu, 23 Maret 2022.

Pelaku pencuri sepeda motor ini pertama kali diketahui sejak adanya laporan dari masyarakat.

Pada hari Senin, 14 Februari 2022, sekitar pukul 22.00 WITA, korban bernama Hironimus kehilangan sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter di Jalan Gadung.

Baca Juga: Kapolresta Ungkap Tidak Ditemukan Mafia Minyak Goreng di Denpasar

Korban memarkirkan kendaraannya dengan kondisi dikunci stang dan ditinggal rapat, namun setelah kembali, sepeda motornya telah raib.

Polresta Denpasar memulai penyelidikan dari laporan korban tadi, setelah mengumpulkan sejumlah keterangan, Tim Resmob berhasil memperoleh lokasi pelaku.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x