Desa Beraban dan Dauh Peken di Tabanan Ditetapkan Sebagai Kawasan Ramah Perempuan dan Anak Bersih Narkoba

- 18 Maret 2022, 07:40 WIB
 Desa Beraban dan Dauh Peken di Tabanan ditetapkan sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak bersih dari narkoba.
Desa Beraban dan Dauh Peken di Tabanan ditetapkan sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak bersih dari narkoba. /Tabanan.go.id

RINGTIMES BALI – Desa Beraban dan Dauh Peken, Kabupaten Tabanan ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak Bersinar.

Dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Tabanan hari Selasa, 15 Maret 2022,  Desa Beraban dan Desa Dauh Peken, terpilih sebagai salah satu contoh Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Ditetapkan di tahun 2022 oleh Kementerian PPPA, dan mendapat apresiasi luar biasa dari Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 Agar Lolos, Salah Satunya Bukan Penerima Bansos

Hal tersebut ia sampaikan langsung, saat menghadiri undangan Launching DRPPA di Wantilan Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa 15 Maret 2022.

Undangan yang dihadiri oleh Ibu Bintang Puspayoga selaku Menteri PPPA RI.

Dihadiri pula oleh Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M.

Baca Juga: Rencana Kontinjensi Gempa Bumi dan Tsunami Jelang GPDRR 2022 Akan Segera Dimutakhirkan

Juga diikuti oleh Sekda, Camat Tabanan, Camat Selemadeg Timur Perbekel dan tokoh masyarakat Dauh Peken dan Desa Beraban.

Serta perwakilan anak dari Desa Dauh Peken dan Desa Beraban dan juga dihadiri oleh masyarakat setempat.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah