Diketahui bahwa sejak awal kegiatan diberlakukan pembatasan sehingga AH yang saat itu sebagai satgas melarang korban masuk.
Baca Juga: Kasus Tangmo Nida Ditutup, Warganet Geram Naikan Hastag Blacklist Thailand For Holiday
"Di dalam ada pembatasan untuk panitia saja, tapi seharusnya kita hidup penuh tata krama dan menyampaikan dengan bahasa bijak apalagi dengan anak-anak," kata AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Selanjutnya korban menuju pintu timur Stadion Futsal dan dihampiri oleh Ketua Satgas HIKMAST (Himpunan Keluarga Matawi Amahu Sumba Timur) komunitas yang mengadakan pertandingan futsal di TKP.
Tiba-tiba tersangka RH datang kemudian mendorong korban dan diikuti oleh AH. Saat ditanya langsung dihadapan media, kedua tersangka mengakui perbuatannya.
"Saya suruh keluar, saya dorong. Menendang sekali bagian punggung," ucap tersangka sambil keringat dingin dihadapan kamera.
Baca Juga: Download Lagu Say So dari Doja Cat MP3 dan MP4 Berserta Lirik
AH menendang dari belakang sehingga tangan korban menyangkut di jaring pintu keluar dan akibatnya patah tangan bagian kiri.
Saat ini korban yang merupakan anak perempuan masih berusia 17 tahun harus menjalani rawat jalan di salah satu rumah sakit di Bali lantaran patah tulang tangan.
Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan terhadap anak, usai viral video yang terekam di Stadion Futsal di Bali pekan lalu.***