RINGTIMES BALI - Salah satu angkringan di Denpasar, malam tadi digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Satpol PP Denpasar menyambangi angkringan tersebut lantaran mendapat informasi dari warga bahwa lokasi tersebut menimbulkan kebisingan.
Diketahui bahwa angkringan tersebut terletak di Jl. Malboro kawasan Teuku Umar Barat, Denpasar.
Baca Juga: Soal UTS Bahasa Indonesia Kelas 9 Semester 2 Disertai dengan Kunci Jawaban
"Dia posisinya angkringan, tapi dia memutar musik sampai membuat kebisingan. Itu warga baru melapor akibat kebisingan diangkringan tersebut," kata Kasat Pol PP Denpasar, AAN Bawa Nendra saat dihubungi Ringtimes Bali, Jumat, 11 Maret 2022.
AAN Bawa Nendra menjelaskan bahwa warga sekitar merasa terganggu atas kebisingan suara musik dari angkringan tersebut.
Warga melapor kepada Kepala Dusun, sehingga melalui Kepala Dusun Satpol PP Denpasar mendapat laporan.
"Kita datangi untuk suruh tidak bising lagi dan itu kita panggil kesini (kantor) untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi membuat kebisingan," sambung Kasatpol PP Denpasar.
Malam tadi, angkringan Sambal Sarumpet di kawasan Teuku Umar Barat akhirnya segera didatangi aparat untuk kemudian pemiliknya dipanggil hari ini.