RINGTIMES BALI - Pelaku kekerasan anak yang viral lantaran terekam CCTV Stadion Futsal di Bali ditangkap Polresta Denpasar malam tadi.
Aksi kekerasan anak yang dilakukan kedua pelaku di Stadion Futsal adalah mendorong dan menendang korban di bawah umur hingga patah tulang tangan bagian kiri.
Kedua pelaku kekerasan anak melakukan tindakannya di My Stadion Futsal, Teuku Umar Barat, Bali pada 6 Maret 2022 dan baru terungkap setelah viral dan diketahui korban patah tulang.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Anak Perempuan di Stadion Futsal Denpasar Dibekuk Polisi
Sebuah video CCTV menunjukkan 2 pelaku mendorong dan menendang korban yang merupakan seorang perempuan berusia 17 tahun.
Diketahui bahwa korban seorang siswa kelas 3 SMA berinisial RR asal Bali dan tersangka adalah Andy Hamid (AH) dan Ruben Here (RH) yang saat itu bertugas sebagai satgas.
Berdasarkan kronologis yang diungkapkan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Jumat, 11 Maret 2022, sebelum pelaku mendorong dan menendang korban sempat terjadi cekcok.
Baca Juga: Bali United Butuh Menang 4 Poin dari 5 Laga Akhir untuk Jadi Juara Liga 1
Awalnya RR ingin masuk untuk menonton pertandingan futsal, namun tidak diizinkan masuk oleh pelaku AH.
Setelah RR menyebut nama orang tuanya, akhirnya AH mengizinkan korban masuk namun dengan cara menarik tangan kirinya. Lantaran tak terima, terjadilah cekcok adu mulut antara korban dan pelaku.