Dandi Priyo selaku penanggung jawab atas kejadian di gerai miliknya, menandatangani pernyataan secara langsung pagi tadi.
Baca Juga: Soal PTS PJOK Kelas 3 Semester 2 Lengkap dengan Kunci Jawaban Terbaru 2022, Latihan Keseimbangan
Lebih lanjut, Kepala Satpol PP Denpasar mengatakan apabila laporan yang sama di angkringan tersebut terulang, maka pihaknya tak akan segan melakukan penertiban dan dibawa ke tindak pidana (tipiring).***