Selain itu, berdasarkan keterangannya, bandara Bali sudah memberlakukan syarat penerbangan Internasional tanpa karantina dan menyiapkan (VoA) guna mempermudah penumpang dalam proses penerbangan.
Tidak hanya itu, hal tersebut juga meningkatkan minat para penumpang untuk menggunakan transportasi jalur udara.
“Kami optimis penerbangan Internasional kembali bisa pulih, satu persatu maskapai Internasional mengisi slot penerbangan sejak dibukanya koridor Internasional menuju Pulau Dewata merupakan harapan juga bagi sektor pariwisata,” ucapnya.***