Kemendikbudristek Berikan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Pada Dua Tradisi di Badung

- 7 Maret 2022, 08:45 WIB
Kemendikbudristek Berikan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda pada 2 Tradisi di Badung   
Kemendikbudristek Berikan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda pada 2 Tradisi di Badung   /Yudi/Bulelengpost

RINGTIMES BALI – Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi memberikan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda kepada dua tradisi yang dimiliki oleh 2 desa adat di Kabupaten Badung.

Dua tradisi Badung yang menerima sertifikat Kemendikbudristek itu meliputi tradisi Siat Yeh di desa adat Jimbaran dan tradisi Kebo Dongol di desa adat Kapal.

“Kami di Badung sudah memiliki 13 WBTB dan kami sudah sertifikatkan, begitu juga dengan warisan benda, yaitu Pura sudah ada kurang lebih 30 pura yang sudah disertifikatkan,” kata I Nyoman Giri Prasta selaku Bupati Badung pada Jumat, 4 Maret 2022 dikutip dari laman Antara.

Baca Juga: Download Lagu Love Will Prevail - Maher Zain MP3 MP4, Mudah dan Gratis

Bupati Badung tersebut memberikan sertifikat WBTB bertepatan di hari Ngembak Geni (sehari setelah Nyepi) kepada Ketut Sudarsana selaku kepala desa adat Kapal dan I Gusti Made Rai selaku kepala desa adat Jimbaran.

Saat itu juga bertepatan dengan pelaksanaan tradisi Siat Yeh Jimbaran.

I Nyoman Giri Prasta menerangkan bahwa Pemkab memiliki komitmen untuk membangun visi misi melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). Khususnya, pada poin ke 4, yaitu adat, agama, tradisi, seni, dan budaya.

“Ini kami terapkan dan aplikasikan semua serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan Kemenkumham dan Dirjen Kebudayaan Pusat tentang hak cipta, HAKI, dan WBTB,” ucap Giri.

Baca Juga: Soal PTS PAI Kelas 7 Semester 2 K13 Beserta Kunci Jawaban Lengkap Terbaru 2022

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x