Wajib Swab saat Pawai Ogoh-ogoh di Denpasar Batal, Walikota Ungkap Aturan Tersebut Tak Ada

- 25 Februari 2022, 16:54 WIB
Teknis pawai ogoh-ogoh di Kota Denpasar, Walikota ungkap tak ada wajib swab
Teknis pawai ogoh-ogoh di Kota Denpasar, Walikota ungkap tak ada wajib swab /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

"Kedua, wajib dengan protokol kesehatan, yang ketiga dengan pembatasan jumlah yang ikut pawai, itu akan direkam di setiap banjar, bagi yang terbaik itu juga akan mendapatkan penilaian,” lanjut Jaya Negara. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal UTS PTS Matematika Kelas 6 SD MI Semester 2 Terbaru Lengkap dengan Pembahasannya

Walikota Denpasar tersebut mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di Desa, Kelurahan, Forkompimda dan stakeholder terkait untuk pengamanan selama pawai ogoh-ogoh. 

Salah satu lokasi yang menjadi fokus saat puncak pawai di Kota Denpasar adalah kawasan Catur Muka. 

Umumnya sebagian besar ogoh-ogoh di Kota Denpasar akan melintasi titik tersebut dan kerumunan masyarakat akan menyaksikan dari sisi jalan. 

Baca Juga: Download Lagu Merasa Memiliki - Lala Widy feat Ageng Music MP3 MP4 Beserta Lirik, Sekali Klik

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Jaya Negara mengaku akan mengatensi adanya pelanggaran seperti pawai melewati batas wewidangan banjar, dengan bantuan para pecalang di Desa Adat, tanpa menyekat atau menutup area Catur Muka. 

Melalui tanggapan Walikota Jaya Negara dapat dinyatakan bahwa aturan protokol kesehatan, pembatasan jumlah dan area pawai ogoh-ogoh tetap berlaku, namun aturan wajib swab untuk Kota Denpasar tidak ada.*** 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah