Villa Pelatih Bhayangkara FC Dibobol Maling, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Terjerat Hukuman 7 Tahun Penjara

- 24 Februari 2022, 16:07 WIB
Villa pelatih Bhayangkara FC dibobol maling, dua pelaku berhasil ditangkap terjerat hukuman 7 tahun penjara.
Villa pelatih Bhayangkara FC dibobol maling, dua pelaku berhasil ditangkap terjerat hukuman 7 tahun penjara. /Dok. Polsek Ubud

RINGTIMES BALI – Kabar buruk datang dari pelatih Bhayangkara FC yang telah menjadi korban pencurian di Ubud, pada 3 Februari 2022, sekitar pukul 14.55 WITA.

Villa Paul Christopher Munster yang bertempat di Jln. Tirta Tawar, Br Kutuh Kaja, Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali berhasil dibobol maling dengan modus operandi pelaku yaitu mencongkel pintu masuk.

Kini, dua pelaku pencurian di Villa milik pelatih Bhayangkara FC tersebut berhasil ditangkap dan terjerat hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Soal PTS Bahasa Indonesia Kelas 7 Semester 2 Terbaru 2022 Beserta Kunci Jawaban

Berdasarkan informasi yang didapatkan Ringtimes Bali dari Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama, awalnya Paul Christopher Munster dan saksi Anna Desiree Elisabeth keluar dari tempat tinggalnya di Villa Queen Dome untuk mencari makan.

Usai selesai makan, korban kembali ke Villa dan menemukan tempat tinggalnya tersebut dalam keadaan terbuka akibat dicongkel maling.

Setelah memeriksa keadaan barang di dalam rumah didapati beberapa barang telah hilang dan terhitung total kerugian kurang lebih sebesar Rp70.000.000.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 SMP Ayo Kita Berlatih 8.2 Halaman 146 147, Nomor 11-12 Lengkap Terbaru

Adapun barang-barang yang hilang berupa 2 (dua) buah Macbook Air merk Apple warna Grey beserta carger, 1 (satu) buah Ipad merk Apple warna Grey, 1 (satu) buah Harddisk.

Selanjutnya, 1 (satu) buah Passport atas nama PAUL CHRISTOPHER MUNSTER dengan nomor: PL5434994, 1 (satu) buah tas gendong yang berisi logo/bendera Negara Vanuatu.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah