Vila Pelatih Bhayangkara FC di Ubud Bali Diobrak-abrik Maling, Kerugian Paul Munster Capai Rp70 Juta

- 24 Februari 2022, 15:07 WIB
Pembobol vila pelatih Bhayangkara FC di Ubud Bali berhasil dibekuk kepolisian
Pembobol vila pelatih Bhayangkara FC di Ubud Bali berhasil dibekuk kepolisian /Dok. Polsek Ubud/

RINGTIMES BALI – Pelatih Bhayangkara FC Paul Munster mengalami kejadian tak menyenangkan, vila tempatnya menginap di Ubud Bali dibobol maling pada 3 Februari 2022 lalu. 

Paul Munster mengalami kerugian hingga Rp70 Juta atas kejadian pencurian di vila tempatnya menginap di Ubud selama Bhayangkara FC berlaga di Bali. 

Atas pencurian di vila tersebut, pelatih kepala Bhayangkara FC Paul Munster melaporkan kejadian kepada Polsek Ubud. 

Baca Juga: Yowana Banjar Gelogor Garap Ogoh-ogoh Tapak Dara Simbol Penolak Wabah Wakili Kondisi Bali di Tengah Pandemi

Berdasarkan informasi yang diperoleh Ringtimes Bali dari Kapolsek Ubud I Made Tama, Kamis, 24 Februari 2022, Paul Munster melaporkan kasus pencurian tersebut pada tanggal 3 Februari 2022 sekitar pukul 14.55 WITA. 

Sebelum vila tersebut kebobolan maling, korban bersama seorang saksi bernama Anna sempat meninggalkan vila yang terletak di Banjar Kutuh Kaja, Petulu Ubud untuk mencari makan. 

Kemudian saat keduanya kembali, mereka mendapati pintu luar vila dalam keadaan terbuka akibat dicongkel. 

Baca Juga: Penanganan Covid 19 di Denpasar Mulai Menemui Titik Terang, 624 Orang Dinyatakan Sembuh

Korban segera mengecek ke dalam vila dan sudah mendapati beberapa barang hilang, dan selanjutnya Paul Munster langsung menghubungi Official Bhayangkara FC dan Polsek Ubud. 

Diketahui bahwa barang yang hilang adalah 2 buah Macbook Air beserta pengisi daya, 1 buah Ipad, 1 buah Harddisk, 1 buah Passport atas nama Paul Munster, 1 buah tas gendong berlogo bendera Negara Vanuatu, 1 buah tas gendong berlogo Bhayangkara FC, dan uang tunai kurang lebih Rp20 Juta. 

Total kerugian atas seluruh kehilangan kurang lebih sebesar Rp70 Juta. 

Selanjutnya pada tanggal 7 Februari 2022 Tim Opsnl Polsek Ubud mendapatkan informasi bahwa 2 buah Mackbook Air milik korban terpantau keberadaannya di sebuah konter di Jalan Teuku Umar, Denpasar. 

Baca Juga: Jelang Pawai Ogoh-ogoh Polsek Denbar Kerahkan Personil Pastikan Tak Ada Pengarakan Lewati Wilayah Banjar

Melalui informasi tersebut, Polsek Ubud bergerak menuju konter dan mendapati barang milik korban yang menurut pemilik konter barang tersebut dibawa untuk diperbaiki. 

2 buah Mackbook Air tersebut diamankan kepolisian, kemudian Tim Opsnl melanjutkan penyelidikan dan pengembangan. 

Akhirnya Polsek Ubud menemukan keberadaan 2 orang pelaku yang bernama Gede Wahyu Arianta dan Feri Mananue di kos-kosannya di daerah Imam Bonjol, Denpasar. 

Di lokasi, Polsek berhasil mengamankan 1 buah harddisk milik Paul Munster dan pelaku mengakui perbuatannya. 

Baca Juga: Desa Penglipuran Bangli Anti Poligami, Sanksi Diusir hingga Diasingkan Secara Serius Jika Melanggar

Menurut pelaku, 2 Macbook Air milik pelatih Bhayangkara FC diserahkan kepada temannya yang bernama Yanto dan barang curian lainnya dibuang di sungai di Jalan Imam Bonjol. 

Setelah disisir, barang yang dihanyutkan di sungai hingga kini tidak berhasil ditemukan. 

Tim Opsnl Polsek Ubud akhirnya mengamankan barang bukti 2 buah Macbook Air, dan 1 buah Harddisk dengan tetap mencari keberadaan Yanto dan 1 buah Ipad yang belum diketemukan. 

Selanjutnya 2 orang pelaku tersebut dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun. 

Saat ini pelaku pencurian di vila pelatih Bhayangkara FC Paul Munster sudah diamankan oleh Polsek Ubud.*** 

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah