Desa Penglipuran Bangli Anti Poligami, Sanksi Diusir hingga Diasingkan Secara Serius Jika Melanggar

- 24 Februari 2022, 11:09 WIB
desa penglipuran bangli anti poligami, sanksi diusir hingga diasingkan secara serius jika melanggar
desa penglipuran bangli anti poligami, sanksi diusir hingga diasingkan secara serius jika melanggar /Instagram/@desa_adat_penglipuran

Baca Juga: Download Lagu Duri-Duri yang Kau Tancapkan dari Yeni Inka MP3 MP4 Kualitas Terbaik dengan Sekali Klik

Jika orang tersebut bersikeras melakukan poligami, maka prajuru adat melanjutkan ke tahap kedua, yaitu pembuatan gubuk untuk keluarga orang tersebut di Karang Memadu.

Setelah dibangunnya gubuk tersebut, dilanjutkan tahap akhir yaitu menempatkan keluarga yang terlibat poligami tersebut di Karang Memadu.

Selain menerimanya sanksi sosial seperti dilarang ke pura, melintasi perempatan, dan dilarang ikut upacara adat, pelanggar tersebut juga dikucilkan oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Latihan Soal UTS PAI Kelas 5 Semester 2 Disertai Kunci Jawaban Terbaru

Sebab, desa Penglipuran sangat menjunjung tinggi dan menghormati status seorang perempuan dan menganggap laki-laki yang melakukan poligami adalah seorang yang tidak bisa menghargai perempuan.***

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah