Ini juga merupakan upaya dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 yang timbul dari klaster kerumunan khususnya di wilayah Denpasar Selatan, Bali.
“Kami selalu berupaya untuk memastikan wilayah Denpasar Selatan dalam keadaan aman dan warga di wilayah Denpasar Selatan maupun dari luar Denpasar Selatan dapat beraktifitas dengan nyaman serta meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan,” kata Kapolsek Densel menegaskan.
Selanjutnya 19 motor yang diamankan saat patroli balap liar dan knalpot brong dibawa ke Mako Polsek Densel dan dijatuhi surat tilang.***