RINGTIMES BALI – Seorang laki-laki ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) melakukan penganiayaan hingga menyebabkan ayah kandungnya meninggal dunia di Abiansemal, Badung.
Aksi ODGJ yang menyebabkan seseorang meninggal dunia tersebut terjadi pada 7 Februari 2022 pukul 23.30 WITA di kediaman korban dan pelaku, Banjar Beneh, Desa Blahkiuh, Abiansemal Badung.
Berdasarkan keterangan saksi yaitu istri korban, diketahui pelaku adalah putranya yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) berinisial IMS berusia 30 tahun.
Baca Juga: PKN Kelas 12 Halaman 120, Alasan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Sangat Penting Bagi Keutuhan Negara
Saksi yang bernama I Gusti Ayu Ariati merupakan istri dari korban bernama I Made Nata.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Ringtimes Bali dari Kasi Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Sudana korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum meninggal dunia.
Awalnya, menurut saksi sekitar pukul 23.30 WITA sang anak yang mengalami ODGJ sempat meminta uang kepada saksi untuk membeli rokok, kemudian pelaku keluar rumah.
Setelah kembali, ibunya (saksi) membuatkan pelaku kopi dan pelaku duduk dan meminum kopi tersebut.
Baca Juga: BNN Provinsi Bali Ungkap Sindikat Narkoba Total Sabu-sabu 1 Kg dari Jaringan Surabaya
Kemudian saksi melihat pelaku pergi ke dapur dan mengambil sebuah pisau jenis mutik dan masuk ke kamar korban (ayah).