RINGTIMES BALI - Pemerintah resmi menetapkan Bali sebagai salah satu daerah yang naik kembali ke PPKM Level 3.
Keputusan ini diambil terkait lonjakan kasus positif Covid-19, sehingga daerah Jabodetabek, Bandung Raya, Yogya dan Bali kembali menerapkan PPKM Level 3.
Di daerah Denpasar sendiri kasus positip Covid-19 hingga 7 Februari 2022 meningkat sejumlah 456 orang.
Baca Juga: Wagub Cok Ace Konfirmasi Ribuan Kasus Positif di Bali Didominasi Omicron
Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid Kota Denpasar, penambahan kasus terjadi sebanyak 456 orang, sementara kasus meninggal 1 orang dan kasus sembuh bertambah 108 orang.
Secara kumulatif ada 41.819 kasus yang tercatat degan angka kesembuhan mencapai 89,93 persen, meninggal dunia 2,42 persen dan yang masih dalam perawatan 8,19 persen.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyebut jika kasus penularan virus Covid-19 tengah mengalami peningkatan yang signifikan.
Baca Juga: Update Kasus Aktif Covid-19 3 Februari 2022, Tembus 27 Ribu, Rekor Tertinggi Omicron di Indonesia
Masyarakat dihimbau untuk tetap menerapka n protokol kesehatan dan menjaga kesehatan.
Pemerintah bahkan menutup beberapa lapangan yang biasa digunakan warga untuk berolahraga dan beraktifiktas lainnya untuk mengurangi kerumunan dan kemungkinan terpapar virus.