RINGTIMES BALI – Biasanya, abu jenazah yang telah dibakar habis biasanya akan dibawa ke Mata Air sungai atau laut untuk dibuang.
Terutama masyarakat Bali yang memiliki tradisi upacara ngaben, biasanya abu dari jenazah tersebut akan dilarung ke pantai dengan menaiki sampan (jukung) dan dibuang di tengah-tengah laut.
Di dalam abu jenazah itu sendiri berisikan abu bekas pakaian yang dikenakan mayat saat dibakar serta tulang belulang yang sudah dibungkus jadi satu dalam kain kasa, kemudian dibuang begitu saja di air laut bersama dengan sesajen lainnya.
Secara agama dan kepercayaan khususnya umat Hindu di Bali, mereka yang telah meninggal, abunya dilarung ke air laut sebab kehidupan akan kembali ke asal, yaitu menjadi air.
Namun, secara biologis dan kesehatan, abu jenazah yang dibuang ke mata air tidak akan mencemari perairan karena merupakan sisa-sisa setelah pemurnian dengan api.
Dikutip dari akun instagram @filsafat_hindu, sisa-sisa kremasi adalah oksida padat dan gas dari berbagai elemen. Semua bakteri dan patogen lainnya dihancurkan dalam api.
Abu bertindak sebagai pemusnah patogen di dalam air. Oleh karena itu, bermanfaat untuk menjaga air bebas dari penyakit.
Tradisi membuang abu jenazah ke perairan melambangkan pemutusan total ātmā terhadap ikatan duniawinya setelah sebelumnya disucikan melalui api.