Lanjutan Kasus Bupati Penajam Paser Utara, Nawawi: KPK Masih Punya 1 Kali 24 Jam

- 13 Januari 2022, 15:34 WIB
Nawawi Pomolongo Wakil Ketua KPK saat dijumpai di Polda Bali
Nawawi Pomolongo Wakil Ketua KPK saat dijumpai di Polda Bali /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas’ud ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu kemarin. 

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang dijumpai di Bali memberi sejumlah keterangan terkait lanjutan kasus ditangkapnya Bupati Penajam Paser Utara di Jakarta kemarin. 

KPK melalui Ketua Umum Firly Bahuri sudah terlebih dahulu memberi kabar terkait penangkapan Bupati Penajam Paser Utara, disertai 10 nama yang turut ditangkap. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 4 Halaman 57, 58, 59, 60, Subtema 2 Pembelajaran 2, Pola Lantai Gerak Tari

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus penerimaan dugaan suap atau gratifikasi. 

Siang tadi KPK kembali memberikan keterangan terkait temuannya dalam kasus ini. 

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh KPK diantaranya adalah uang dalam pecahan rupiah dengan jumlah yang akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa. 

Baca Juga: Link Download Lagu Jangan Rubah Takdirku Andmesh Kamaleng Lengkap Lirik, Mudah dan Gratis

KPK melalui Plt juru bicara Ali Fikri dari Jakarta menyampaikan bahwa ada 7 orang di Jakarta yang tertangkap, terdiri dari Abdul Gafur Mas’ud, beberapa ASN di jajaran Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta. 

Sedangkan empat orang lainnya diamankan di Kalimantan Timur oleh KPK. 

KPK mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta. 

Di sisi lain Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolongo yang diketahui sejak kemarin berada di Provinsi Bali turut dimintai keterangan lanjutan dari kasus ini. 

Baca Juga: Pembahasan Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 163, Unsur Kebahasaan Artikel Sastrawan Serbabisa

“Semalam kebetulan saya sudah di Bali dan diberitahu mengenai pelaksanaan ini, dan kami membawa barang giat ini ke Jakarta dan melakukan telaah,” kata Nawawi Pomolango saat dijumpai di Polda Bali 13 Januari 2022. 

“Dalam waktu 1 kali 24 jam kami akan mengekspos itu menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka, untuk kabar proyek yang beredar belum dapat dikonfirmasi,” lanjutnya. 

Nawawi Pomolango diketahui sedang tidak bersama petinggi KPK lainnya yang sedang melakukan penyidikan lebih lanjut di Jakarta. 

Baca Juga: Apakah Teks Drama Menanti? Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 207

Wakil Ketua KPK ini sedang melaksanakan giat rapat koordinasi bersama Polda Bali terkait SPDP 8 kasus yang sedang dilakukan penyidikannya oleh penyidik jajaran Polda Bali. 

Mengenai kasus Bupati Penajem Paser Utara, KPK masih terus melakukan update temuan dan Nawawi mengatakan selanjutnya akan diadakan konferensi pers terkait hal ini.***  

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x