Heboh Dosen UNJ Laporkan 2 Putra Jokowi ke KPK, Gibran Rakabuming: Dibuktikan Aja

- 11 Januari 2022, 09:45 WIB
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi. /Kolase Foto Instagram.com/@kaesangp/@gibran_rakabuming

RINGTIMES BALI – Baru-baru ini kabar menghebohkan hadir menyeret nama kedua putra dari Presiden Jokowi.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun telah melaporkan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke KPK atas dugaan KKN pada Senin, 10 Januari 2022.

Meski demikian, Walikota Solo itu tetap memberikan respon santai mengatakan untuk ‘dibuktikan saja’.

Baca Juga: Laporan Dugaan Korupsi Kaesang dan Gibran dari Seorang Dosen Telah Direspon KPK

Ubedillah Badrun melaporkan Kaesang dan Gibran atas dugaan tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan relasi bisnis dengan grup bisnis yang diduga terlibat dengan pembakaran hutan.

“Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian yang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan gurp bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” kata Ubedillah, dikutip dari Antara.

Dosen UNJ yang juga merupakan Aktivis 98 itu mencurigai kucuran dana penyertaan sebanyak dua kali dengan nilai kurang lebih Rp99,3 miliar dari perusahaan PT SM.

Baca Juga: Daftar WNA 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Karena Omicron, Salah Satunya Inggris

Selain itu, Ubedilah juga mempertanyakan saham perusahaan yang dibeli Kaesang dengan harga yang cukup fantastis Rp92 miliar.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x