Lanjutan Kasus Bupati Penajam Paser Utara, Nawawi: KPK Masih Punya 1 Kali 24 Jam

- 13 Januari 2022, 15:34 WIB
Nawawi Pomolongo Wakil Ketua KPK saat dijumpai di Polda Bali
Nawawi Pomolongo Wakil Ketua KPK saat dijumpai di Polda Bali /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas’ud ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu kemarin. 

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang dijumpai di Bali memberi sejumlah keterangan terkait lanjutan kasus ditangkapnya Bupati Penajam Paser Utara di Jakarta kemarin. 

KPK melalui Ketua Umum Firly Bahuri sudah terlebih dahulu memberi kabar terkait penangkapan Bupati Penajam Paser Utara, disertai 10 nama yang turut ditangkap. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 4 Halaman 57, 58, 59, 60, Subtema 2 Pembelajaran 2, Pola Lantai Gerak Tari

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus penerimaan dugaan suap atau gratifikasi. 

Siang tadi KPK kembali memberikan keterangan terkait temuannya dalam kasus ini. 

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh KPK diantaranya adalah uang dalam pecahan rupiah dengan jumlah yang akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa. 

Baca Juga: Link Download Lagu Jangan Rubah Takdirku Andmesh Kamaleng Lengkap Lirik, Mudah dan Gratis

KPK melalui Plt juru bicara Ali Fikri dari Jakarta menyampaikan bahwa ada 7 orang di Jakarta yang tertangkap, terdiri dari Abdul Gafur Mas’ud, beberapa ASN di jajaran Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta. 

Sedangkan empat orang lainnya diamankan di Kalimantan Timur oleh KPK. 

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x