"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid 19 sewaktu waktu bisa kembali meningkat,” kata Dewa Rai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Kota Denpasar.
Baca Juga: Postingan Media Sosial Kaesang Pangarep Lenyap Usai Santer Isu Dugaan Korupsi
Dewa Gede Rai mengimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan meskipun kasus semakin landai
Lebih lanjut Dewa Rai menyampaikan bahwa berbagai upaya dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.
Baca Juga: Daftar WNA 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Karena Omicron, Salah Satunya Inggris
Di sisi lain, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan telah mengeluarkan surat edaran mengenai izin pembuatan dan pawai ogoh ogoh.
Salah satu poin menyatakan bahwa apabila perkembangan kasus positif Covid 19 di Denpasar melonjak maka pelaksanaan pawai ogoh ogoh akan dijadwalkan ulang saat memungkinkan.
Jika melihat dari tren kondisi saat ini maka peluang berjalannya kegiatan kepemudaan yang terhenti selama 2 tahun akan tinggi.