Kebijakan ini diberikan kepada semua penumpang dan pengendara mulai dari kendaraan umum seperti Bis, Travel, Sepeda motor, Pejalan kaki, dan Kendaraan pribadi.
2. Layanan Logistik
Layanan penyebrangan untuk kendaraan logistik tetap beroperasi 24 jam dengan mematuhi syarat dan ketentuannya.
Dimana memiliki surat keterangan negatif Covid-19 yang menunjukkan hasil Rapid Test Antigen atau PCR yang masih berlaku.
Selain itu menunjukkan sertifikat kartu vaksinasi Covid-19 (minimal vaksin suntikan pertama).***