Aturan Penggunaan Transportasi Darat Selama PPKM Darurat dari Kemenhub

- 4 Juli 2021, 17:59 WIB
Berikut ini adalah aturan dan juga dokumen yang Harus dipatuhi ketika Anda melakukan perjalanan menggunakan transportasi darat selama PPKM
Berikut ini adalah aturan dan juga dokumen yang Harus dipatuhi ketika Anda melakukan perjalanan menggunakan transportasi darat selama PPKM /

-Angkutan antar lintas batas negara

-Angkutan antarkota antarprovinsi

-Angkutan antarkota dalam provinsi

-Angkutan antarjemput antar provinsi

-Angkutan pariwisata

-Angkutan barang

Baca Juga: 11 Jadwal Kereta Api Stasiun Gambir dan Pasar Senen Selama PPKM Darurat Jawa-Bali

b.Kendaraan bermotor perseorangan, yang meliputi:

-Mobil penumpang

-Sepeda motor

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x