-Angkutan antar lintas batas negara
-Angkutan antarkota antarprovinsi
-Angkutan antarkota dalam provinsi
-Angkutan antarjemput antar provinsi
-Angkutan pariwisata
-Angkutan barang
Baca Juga: 11 Jadwal Kereta Api Stasiun Gambir dan Pasar Senen Selama PPKM Darurat Jawa-Bali
b.Kendaraan bermotor perseorangan, yang meliputi:
-Mobil penumpang
-Sepeda motor