RINGTIMES BALI - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba meminta masyarakat Bali untuk mentaati PPKM darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021.
Dilansir dari Antara Bali, ia mengatakan bahwa PPKM ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19, sehingga ia mengimbau agar masyrakat bisa menaatinya.
Ia juga mengatakan jika semakin cepat penyebaran covid-19n dikendalikan maka semakin cepat pula perkonomian akan bangkit.
Baca Juga: PPKM Darurat Diterapkan, Polda Bali Temukan Lokasi Wisata dan Tempat Makan di Denpasar Abaikan SE
Ia mengimbau khusus untuk masyarakat Bali yang tidak bisa lepas dari kegiatan adat untuk tetap membatasi diri sesuai dengan kebijakan PPKM dan harus ada ijin satgas Covid-19.
Jika ada kegiatan keagamaan maka kapasitas atau jumlahnya hanya 30 orang yang berasal dari pemangku pura dan panitia yang sebelumnya telah di tes swab.
Lanjutnya, kepada seluruh perangkat daerah agar memberikan sosialisasi secara dini bagi masyarakat terkait PPKM darurat.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali Berlaku 3-20 Juli, Resepsi Pernikahan Dibatasi 30 Orang
Dalam pelaksanaan PPKM darurat pihaknya telah bekerjasama dengan jaran TNI dan kepolisian, sehingga bagi pelanggar protokol bisa langsung ditindak lanjuti.