RINGTIMES BALI - Garuda Indonesia melakukan sejumlah penyesuaian terhadap kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali.
Hal ini disampaikan langsung oleh direktur utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra yang menyampaikan bahwa ia akan memastikan pihaknya mendukung dan memastikan ketersediaan layanan bagi masyarakat selama PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Garuda Indonesia akan menghadirkan fasilitas vaksin Covid-19 di terminal 3 Soekarno-Hatta (Soetta).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Bali Meningkat, Gubernur Koster Berlakukan PPKM Darurat di 9 Wilayah
Dilansir dari Antara Bali, Program vaksinasi akan ia mulai adalah salah satu upaya penting dalam penanggulangan Covid-19.
Selain vaksinasi, Garuda Indonesia akan mengoptimalisasi aset digital sesuai dengan peraturan PPKM darurat Jawa-Bali beserta optimalisasi kapasitas penumpang.
Tak hanya itu saja, menurut peraturan PPKM Darurat Jawa-Bali, penumpang juga diwajibkan membawa kartu vaksinasi dan dokumen lainnya seperti hasil negatif PCR yang berlaku 2x24 jam.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Pemprov Tetap Upayakan Pemulihan Ekonomi Pariwisata
Garuda Indonesia juga akan memberi pelayanan di pesawat dengan ketentuan cabin crew yang sudah di vaksinasi dua kali.