PPKM Darurat Jawa-Bali, Pemprov Tetap Upayakan Pemulihan Ekonomi Pariwisata

- 3 Juli 2021, 11:38 WIB
Pemprov Bali memikirkan kondisi perekonomian dan pariwisata di masa PPKM Darurat.
Pemprov Bali memikirkan kondisi perekonomian dan pariwisata di masa PPKM Darurat. / Antara Foto/Fikri Yusuf/wsj

RINGTIMES BALI – Saat ini Pemprov dan seluruh jajaran keamanan sedang menerapkan penegakkan PPKM Jawa-Bali mulai 3 hari ini hingga 20 Juli 2021 dan juga penerapan surat edaran (SE) Gubernur hari tentang perubahan aturan sebelumnya.

Kendati PPKM Darurat Jawa-Bali sedang berlangsung, Pemprov Bali tetap memikirkan kondisi perekonomian dan pariwisata yang menjadi ujung tombak pembangunan Bali.

Sekda Bali Dewa Made Indra mengatakan bahwa aturan surat edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dapat menyesuaikan dengan situasi yang terjadi di lapangan.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Pemprov Perketat Pintu Masuk

Diketahui sebelumnya bahwa Gubernur I wayan Koster sangat menaruh perhatian besar terhadap aspirasi masyarakat Bali tentang kondisi ekonomi pariwisata saat PPKM Darurat Jawa-Bali.

Dikutip dari laman Pemprov Bali, Gubernur terus berjuang agar pemerintah pusat dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk menyelamatkan kondisi pariwisata Bali.

Dewa Made Indra menambahkan bahwa Gubernur terus berkoordiasi dengan pusat untuk membahas konsep yang bisa diterapkan untuk mempertahankan kehidupan pariwisata Bali.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Diterapkan Ketat, Wisata hingga Rumah Ibadah Tutup Sementara

Sebelumnya telah ada pembahasan untuk memulihkan pariwisata Bali dengan melakukan program travel bubble, free covid corridor hingga wisata vaksin.

Selanjutnya, Sekda Dewa Indra juga menyampaikan bahwa ada rencana kesiapan Bali untuk membuka wisatawan mancanegara.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x