PPKM Darurat Jawa-Bali, Pemprov Perketat Pintu Masuk

- 3 Juli 2021, 10:28 WIB
Pemprov Bali melakukan penegakkan PPKM Darurat Jawa-Bali dipadukan dengan SE Gubernur.
Pemprov Bali melakukan penegakkan PPKM Darurat Jawa-Bali dipadukan dengan SE Gubernur. /Humas Pemprov Bali

RINGTIMES BALI – Saat ini Pemprov Bali tengah melakukan penegakkan PPKM Darurat Jawa-Bali sesuai instruksi pusat mulai 3-20 Juli 2021.

PPKM Darurat Jawa-Bali juga dipadukan dengan aturan sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di wilayah Bali

PPKM Darurat Jawa-Bali dan SE tersebut mengatur perubahan syarat bagi pelaku perjalanan baik yang melalui jalur udara maupun jalur darat dan laut yang termasuk dalam kategori Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Diterapkan Ketat, Wisata hingga Rumah Ibadah Tutup Sementara

Bagi PPDN via jalur udara, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lambat 2 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Sementara PPDN yang memalui jalur darat dan laut juga wajib menunjukan surat keterangan negatif swab PCR atau hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Surat keterangan tersebut wajib dilengkapi dengan Barcode atau QRCode untuk melihat keakuratan dan memastikan keaslian hasil yang negatif.

Baca Juga: Pemprov Bali Sebut Vaksinasi Terbukti Tekan Covid-19, Tahap 3 Segera Dilaksanakan

Menurut Sekda Dewa Made Indra, aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur I Wayan Koster didasari pada dinamika perkembangan Covid-19 di Pulau Jawa yang posisinya paling dekat dengan Bali.

“Secara geografis kita berdampingan dengan Pulau Jawa, mobilitas penduduk dua pulau tinggi. Kita tak mungkin menutup perbatasan, yang bisa kita lakukan adalah melakukan pengetatan dengan syarat bagi pelaku perjalanan,” katanya dikutip dari laman Pemprov Bali.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x