Perkembangan Kasus Lamborghini Pelat Domogatsky: Pelaku Berada di Dubai

13 Maret 2023, 12:22 WIB
Polda Bali ungkap fakta baru soal mobil Lamborghini pelat 'Domogatsky' dalam press release-nya pada Senin, 13 Maret 2023. /RINGTIMES BALI/I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus mobil Lamborghini yang beberapa waktu viral di media sosial.

Sebelumnya, Polda Bali mengamankan barang bukti berupa mobil Lamborghini jenis Aventador berpelat 'Domogatsky' dari salah satu bengkel reparasi mobil di daerah Denpasar. 

Pekerja di bengkel, saat itu tidak bisa menunjukkan bukti asli kepemilikan Lamborghini sehingga mobil pun diamankan pihak kepolisian di Mapolda Bali.

Pemilik dari mobil tersebut lantas diketahui merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia atas nama Sergey Domogatsky.

Baca Juga: Sebuah Bengkel dan Garase di Denpasar Terbakar, 8 Mobil Hangus Dilalap Si Jago Merah

Meski identitas telah diungkap polisi, yang bersangkutan hingga saat ini belum menunjukkan niatnya mengambil mobil tersebut.

Mobil diamankan polisi lantaran telah melanggar peraturan tentang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Dalam gelaran press release pada Senin, 13 Maret 2023, Wadir Rekrimum AKBP Suratno mengungkapkan bahwa tulisan 'Domogatsky' di pelat nomor Lamborghini Aventador merupakan nama belakang sang pemilik.

Suratno menjelaskan, meskipun kepemilikan mobil itu mengarah pada Sergey, namun pihaknya masih mendalami dan mencari tahu kebenarannya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Irit Bahan Bakar ini Wajib di Beli Tahun 2023

"Tujuan kepolisian mengamankan adalah selain berita ini viral, kita juga tidak ingin kasusnya kembali terulang dan ingin segera mengetahui siapa pemilik kendaraan ini," ujar Suratno.

Lebih lanjut, Suratno mengatakan, dari TNKB yang diamankan diketahui bahwa bukti kepemilikan kendaraan mengarah kepada salah satu perusahaan yang ada di Bandung, Jawa Barat.

"Jadi bukti yang hingga kini kita miliki hanya softcopy, jadi kita akan mengundang pihak perusahaan yang di Bandung itu untuk membuktikan kepemilikan Lamborghini ini," ucap Suratno.

Selain itu, ia juga mengatakan masih akan terus mendalami alasan Sergey memiliki dan menguasai mobil itu dari perusahaan yang ada di Bandung.

Baca Juga: Dalam Sepekan 171 Pelanggaran Lalu Lintas Dilakukan WNA di Bali, Kapolda: Kami Tidak Diam

Sementara untuk keberadaan Sergey, usai dilakukan penelusuran oleh pihak kepolisian, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di Dubai, Uni Emirat Arab. 

Fakta lain yang diungkap Suratno, yakni pajak mobil Lamborghini tersebut telah menunggak dan mencapai angka Rp104 juta.

"Keberadaan Sergey sendiri saat ini sedang berada di Dubai, kemungkinan dia takut untuk datang dan yang harus diketahui bahwa pajaknya menunggak Rp 104 juta," ujarnya.

Untuk diketahui pelat asli dari Lamborghini tersebut adalah D 1 FEB. Dengan pelat D tersebut diketahui bahwa memang mobil berasal daerah Jawa Barat yang meliputi Bandung Raya, Bandung Barat, dan Cimahi.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Tags

Terkini

Terpopuler