WNA Rusia Berulah Lagi di Jalan, Polresta Denpasar Keluarkan 88 Surat Tilang

9 Maret 2023, 15:45 WIB
Seorang WNA asal Rusia terjaring razia lalu lintas yang digelar Polresta Denpasar sejak 8 Maret 2023. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia kembali berulah dengan tidak menaati peraturan lalu lintas saat berkunjung ke Bali.

Belakangan banyak warga Rusia yang kedapatan melanggar lalu lintas ketika berkendara di Bali, misalnya tidak menggunakan helm, ugal-ugalan, bahkan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai. 

Terkait hal itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar gencar melakukan razia dan menindak para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara tanpa helm dan plat nomor.

Puluhan pelanggar terjaring dalam razia yang dilakukan di sejumlah pos polisi di bawah wilayah Polresta Denpasar.

Baca Juga: Terbongkar Motif Pencurian WNA Asal Aljazair di Bandara Ngurah Rai

Kasi Humas Polresta Denpasar, I Ketut Sukadi mengatakan kegiatan razia yang digelar sejak Rabu, 8 Maret 2023 dilakukan di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Denpasar, seperti Simpang Buagan, Simpang Umadui, TL Tohpati, Simpang GBB Sanur, Pos Polisi Hard Rock Pantai Kuta, Simpang Siligita, Simpang Sunset Road, dan Simpang Camat Jalan Gunung Agung.

Sukadi menyebut bahwa petugas telah menindak 56 pengendara tanpa helm, 10 pengendara tanpa surat, 14 pengendara tanpa TNKB, 6 pengendara yang menggunakan knalpot brong, dan 2 pelanggar yang berboncengan lebih dari satu orang.

"Barang bukti yang disita berupa sepeda motor sebanyak 17, Surat Ijin Mengemudi (SIM) 25, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 46, pelanggar kami berikan surat tilang," ucap Sukadi.

Sementara untuk WNA yang terjaring sebanyak 16 orang,, dengan pelanggaran tanpa helm 14 orang dan berboncengan lebih dari satu terjaring dua pelanggar.

Baca Juga: Ngaku Tak Punya Uang dan Pekerjaan, Modus Pencurian Dua WNA Aljazair Terungkap

Dari jumlah WNA yang terjaring, 13 orang di antaranya berasal dari Rusia, dua orang dari Amerika, dan satu orang lainnya dari Thailand.

"Hal ini dilakukan untuk menertibkan pengendara yang banyak melakukan pelanggaran, baik warga lokal maupun WNA agar tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," tutur Sukadi.

Sementara itu, Polsek Denpasar Selatan juga menggelar razia bagi yang melanggar lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, salah satu pengendara yang merupakan WNA asal Rusia bernama Valentino ditindak karena kedapatan tidak membawa STNK, SIM, dan tidak memakai helm.

Baca Juga: Marcus Rashford Puji Bruno Fernandes: Saya Suka Bermain dengan Dia

Saat ditilang, Valentino mengatakan sangat mendukung kegiatan polisi dalam meningkatkan ketertiban berlalu lintas.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana mengatakan kegiatan razia  gencar dilakukan sebagai langkah mewujudkan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

"Diharapkan melalui kegiatan razia yang gencar dilakukan jajaran Polresta Denpasar, dapat meningkatkan kesadaran dari pengguna jalan raya baik itu masyarakat lokal, maupun wisatawan untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ucap Teja dalam keterangannya.***

Cek berita Seputar Bali lainnya dari RINGTIMES BALI dengan KLIK DI SINI.

Editor: Yunita Amelia Rahma

Tags

Terkini

Terpopuler