Polisi Pastikan Selebgram Clara Shinta Tidak Tunggak Cicilan Mobil

24 Februari 2023, 08:55 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya dalam kasus selebgram Clara Shinta. /Instagram/@poldametrojaya

RINGTIMES BALI - Polisi telah memastikan bahwa Clara Shinta tidak memiliki tunggakan cicilan atas mobil miliknya.

Hal ini menunjukkan bahwa Clara Shinta telah memenuhi kewajibannya dalam membayar cicilan mobil tersebut secara tepat waktu dan tidak ada alasan bagi debt collector untuk menagihnya. 

“Saudara Clara itu tidak menunggak. Jadi pembelian mobil tersebut sudah selesai,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, dikutip dari PMJ News, Jumat, 24 Februari 2023. 

Baca Juga: Doni Salmanan Dijatuhkan Vonis 8 Tahun Penjara oleh PN Bandung dan Seluruh Hartanya Disita

Ia juga mengatakan ada yang menggadaikan mobil Clara Shinta melalui BPKB tanpa sepengetahuannya. Jadi dia memiliki pengalaman yang tidak menyenangkan saat mobilnya diambil oleh debt collectors. 

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, menggadaikan BPKB mobil tanpa persetujuan atau sepengetahuan pemilik mobil merupakan pelanggaran hukum. 

“Tanpa sepengetahuan saudari Clara, BPKB tersebut digadaikan. Jadi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, ada sekelompok orang yang ingin melakukan penagihan akan tetapi berujung pada tindak pidana,” paparnya. 

Baca Juga: Kompol Kasranto: Setelah 30 Tahun Mengabdi, Saya Tertarik Mengedarkan Sabu

Titus belum bisa mengidentifikasi siapa yang menggadaikan BPKB itu, polisi saat ini sedang menyelidiki masalah tersebut.  

Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait siapa orang yang menggadaikan BPKB mobil milik Clara Shinta tanpa sepengetahuannya. 

Memang perlu waktu dan upaya yang cukup untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Putuskan Lokasi Istana Kepresidenan di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

Hal ini tidak hanya penting untuk Clara Shinta dan orang yang terlibat dalam kasus ini, tetapi juga untuk menegakkan hukum dan mencegah kejadian serupa terjadi pada orang lain di masa depan. 

“Sedang didalami apakah ada tindak pidana di peristiwa tersebut, masih kita dalami terus,” jelasnya. 

Kepolisian masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana yang terjadi dalam peristiwa tersebut.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Tags

Terkini

Terpopuler