Presiden Jokowi Putuskan Lokasi Istana Kepresidenan di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

- 23 Februari 2023, 18:35 WIB
Presiden Jokowi bersama Menteri Basuki meninjau pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Presiden Jokowi bersama Menteri Basuki meninjau pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. /Twitter/@jokowi

RINGTIMES BALI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjukkan lokasi potensial untuk pembangunan istana kepresidenan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

IKN sendiri merupakan proyek besar pemerintah Indonesia untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur. 

Dengan menunjukkan lokasi calon istana kepresidenan di IKN, Jokowi mungkin sedang mengumumkan progres terbaru dalam proyek ini dan memberikan gambaran tentang rencana pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di IKN. 

"Kawasan ini adalah kawasan istana, istana kepresidenan, yang saya optimis tahun depan bulan Agustus Insya Allah bisa upacara di sini," katanya, dikutip dari Antara, Kamis, 23 Februari 2023.

Baca Juga: Edi Rusyandi dari Fraksi Golkar Gelar Reses II Masa Sidang 2022-2023

Ia optimis Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus pada 2024 dapat diselenggarakan di IKN menunjukkan keyakinannya bahwa proyek tersebut akan selesai tepat waktu dan dapat digunakan untuk acara penting seperti upacara kemerdekaan. 

Sebagai pengganti Jakarta sebagai ibu kota, IKN dirancang untuk menjadi kota baru yang modern dan berkembang dengan infrastruktur dan fasilitas publik yang lengkap. 

Jokowi mengatakan bahwa setelah berbicara dengan berbagai pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, ia merasa optimis bahwa proyek akan selesai tepat waktu. 

"Kalau melihat lanskapnya, tadi saya sudah bicara dengan perancangnya, pelaksana di lapangan, supervisi di lapangan, manajer di lapangan, optimis Insya Allah selesai," tambahnya. 

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Lanjutkan Kebijakan Pemblokiran Sementara Anggaran 2023

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x