Reses II Gununghalu KBB di Gelar Aep Nurdin selaku Anggota DPRD Provinsi Jabar

21 Februari 2023, 12:54 WIB
Kegiatan Reses II Gununghalu KBB. /Ferdiansyah/Ringtimes Bali

RINGTIME BALI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aep Nurdin, S.Ag.M.Si mengadakan reses II di Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penjelasan tentang masa reses adalah masa di mana para anggota legislatif dari DPR pusat, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota melakukan kegiatan di luar masa sidang.

Gunanya kegiatan reses tersebut yaitu untuk menggelar pertemuan, tatap muka dan dialog dengan konstituennya sebagai salah satu mekanisme menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

Baca Juga: Selebgram Clara Shinta Laporkan Seorang Debt Collector yang Rampas Mobilnya

Seperti salah satunya yang dilaksanakan oleh Politisi PKS , Aep Nurdin, S.Ag.,M.Si, selalu salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dari Daerah Pemilihan III KBB yang menggelar reses II dalam masa reses sidang Tahun 2022-2023.

Kegiatan Reses II Gununghalu KBB. Ferdiansyah/Ringtimes Bali

Kegiatan reses yang dilaksanakan Aep Nurdin ini, digelar dalam bentuk pertemuan dengan warga masyarakat sebagai konstituennya.
Acara dilaksanakan di Sekretariat DPC PKS Kecamatan Gununghalu Selasa, 21 Februari 2023.

Baca Juga: Kadiv Humas Polri Jelaskan Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan Berlanjut dengan Mulus

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kader PKS di Kecamaran Gununghalu dan Rongga, serta para pengurus DPC PKS Kecamatan Gununghalu dan Rongga.

Sambutan salah satu Dewan, Eep di acara reses II Gununghalu KBB. Ferdiansyah/Ringtimes Bali

Suatu hal yang lebih manarik perhatian konstituen yang hadir adalah tampilnya Kurnia Karim selaku Ketua BPC PKS Dapil V, adalah kader PKS dari Dapil V KBB yang diproyeksikan untuk menduduki kursi DPRD KBB dari dapil IV pada pemilu 2924 nanti.

Disampaikan oleh Aep Nurdin. S.Ag,.M.Si. dalam kata-kata pemaparannya menyampaikan.

Baca Juga: Bantu Petani Hadapi Gagal Panen, Dinas Pertanian Tabanan Menggalakan Gerdal

"Tugas dan kewajiban anggota DPRD itu selain tugas-tugas rapat dan sidang juga ada reses," tuturnya kepada Ringtimes Bali.

Disampaikan juga dalam sambutannya bahwa anggota Dewan harus bisa turun langsung ke daerah-daerah.

Karena kegiatan Reses seperti ini merupakan suatu kewajiban sebagai anggota dewan untuk turun langsung ke wilayah daerah pemilihannya.

Baca Juga: Bupati Klungkung Menuntut Agar Penanganan Anjing Gila Dimasukkan Dalam Peraturan Desa

Hal ini untuk menyerap, menerima dan menampung aspirasi masyarakat serta
dalam reses atau kunjungan kerja itu, anggota dewan dapat melakukan pertemuan dan komunikasi dua arah dengan Konstituen di Daerah Pemilihan masing-masing yang dilakukan secara rutin pada setiap masa Reses.

"Aspirasi-aspirasi itu , yang kemudian nanti akan disalurkan oleh para wakil rakyat itu dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi dan tugas Legislastif yang diamanatkan konstitusi," ujar Aep Nurdin.

"Di DPRD Provinsi Jawa Barat ini , saya berada di Komisi III ,jadi semua aspirasi atau usulan pembangunan itu akan di sesuaikan dengan leading sektor yang ada dibawah komisi III," tambahnya.

Baca Juga: Sidang Teddy Minahasa Berlangsung Ricuh, Hakim Beri Teguran Kuasa Hukum Terdakwa

Berbagai tanggapan positif pun muncul sebagai apresiasi atas kegiatan reses ini.

Dalam komentar tersebut disampaikan kegiatan reses ini bisa dilakukan anggota Dewan.

Kehadiran tokoh masyarakat dalam acara reses II Gununghalu KBB. Ferdiansyah/Ringtimes Bali

"Kalau reses seperti ini dapat dilakukan oleh semua anggota dewan secara terbuka seperti ini, Mantap lah...!!!," pungkasnya pada Media.***

Cek berita nasional lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler