Penghina Ibu Negara Membuat Surat Terbuka, Ucap Permintaan Maaf dan Siap Ikuti Proses Hukum

19 November 2022, 11:26 WIB
Penghina Ibu Negara Membuat Surat Terbuka. /Twitter/@koprofiljati/

RINGTIMES BALI - Seorang warganet yang membuat cuitan mengarah kepada penghinaan Ibu Negara Iriana Joko Widodo akhirnya membuat surat terbuka sebagai bentuk permintaan maafnya pada 18 November 2022.

Pemilik akun yang memiliki nama asli Kharisma Jati itu menyampaikan permohonan maaf atas unggahannya di media sosial karena telah menyinggung perasaan anggota keluarga presiden.

“Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berserta seluruh Keluarga Besar Kepresidenan. Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat; staf; dan pejabat di lingkungan kepresidenan,” tulisnya di awal surat terbuka.

Baca Juga: Gelombang PHK Massal Semakin Ramai, Seribu Lebih Karyawan GoTo Terkena Perampingan

“Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan,” katanya.

Kharisma Jati mengatakan siap mengikuti proses hukum apabila masalah ini berlanjut ke kepolisian.

“Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal,” ujarnya.

Baca Juga: Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Ditangkap, Polisi Ungkap Motif

Di alinea menuju akhir surat, ia menyinggung ujaran kebencian yang mana perbuatan itu tidak ia benarkan dan dibencinya.

Yang mana dirinya sebelumnya memang menjadi bulan-bulanan warganet karena cuitannya.

Identitas dan kehidupannya pun dikuliti habis.

“Namun tidak ada sedikitpun permintaan maaf saya terhadap para pendukung fanatik rezim ini, yang merasa bisa berbuat sesukanya sendiri tanpa mengindahkan moral dan etika, karena saya bukan penjilat; pembeo; maupun perundung, dan tidak sedikitpun saya membenarkan perbuatan semacam itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Mas Bechi Jombang Divonis 7 Tahun Penjara

“Framing, fitnah, dan ujaran kebencian yang mereka buat hanya mencerminkan arogansi dan kemunafikan mereka. Demikian surat terbuka ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun,” tutupnya.

Surat terbuka yang ia tulis di laman Facebook pribadinya itu pun mendapatkan beragam komentar hingga 2400 kali.

“Ah, cemen sampeyan mas. Bikin ulah di Twitter kok minta maaf di media sosial lain. Bawa bawa pendukung rezim pula, gak ada hubungannya,” tulis akun Dito Kartiko.

Baca Juga: Masjid Gaza Palestina Resmi Dibuka, Ridwan Kamil Ungkapkan Rasa Syukur dan Terima Kasih

“Gw support permintaan maaf lu, dan gw support anti fanatisme melalui kekerasan mental dlm bentuk framing, fitnah, dan ujaran kebencian.

Jika lu ditindak pidana krn hinaan, maka hal yg sama otomatis berlaku bagi netizen yg fitnah, framing, dan hina lu juga,” tulis akun Yang Andreas memberikan dukungan.

Namun tak sedikit juga yang mengaku kaget dengan paragraf ke empat di unggahan tersebut.

Baca Juga: Sidang Kasus Pencabulan Santriwati Ponpes Jombang, Moch Subchi Azal Tsani Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara

“Belajar ilmu ikhlas mas. Ikhlas minta maaf. Jgn pake songong minta maafnya,” ujar Arsita Abdya.

“Paragraf keempatmu itu kok bertentangan dengan statusmu sendiri to mas. Emang sampeyan sendiri mengindahkan moral dan etika, la Yoh orak to mas?,” tanya akun Pramitha.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler